Jabatan fungsional Arsiparis, merupakan jabatan karier yang diduduki oleh PNS yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan.

Universitas Jenderal Soedirman memiliki  26 orang SDM arsiparis yang terdiri dari 6 orang dengan jabatan ahli madya, 10 orang SDM ahli muda, 4 orang SDM Arsiparis ahli pertama, 2 orang SDM Arsiparis Mahir dan 4 orang SDM Arsiparis yang merupakan arsiparis dengan status PPPK.

Pengembangan kompetensi sumber daya manusia kearsipan merupakan salah satu langkah yang sangat diperlukan untuk menambah pengetahuan bagi arsiparis tentang bagaimana SDM arsiparis dalam mengembangkan kariernya untuk menunjang keberlangsungan pengelolaan arsip yang baik khususnya di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.

UPT Kearsipan Unsoed menyelenggarakan Diskusi Pengembangan Kompetensi SDM Arsiparis Unsoed dengan narasumber Ibu Rustina, S.Sos., M.A.P. Arsiparis Ahli Madya dari Biro Umum dan PBJ Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ristek.  Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024 di Ruang Rapat UPT Perpustakaan, dibuka oleh Kepala UPT Kearsipan Nining Abriani, S.H, M.Si dan  diikuti oleh seluruh arsiparis Universitas Jenderal Soedirman.

Disampaikan oleh narasumber bahwa “ada dua  kata kunci untuk mempersiapkan pengembangan SDM Kearsipan di transformasi teknologi dan informasi bidang kearsipan, yaitu pengadaan arsiparis dan pemberian Pendidikan dan pelatihan bagi arsiparis yang sudah duduk dalam jabatannya”.

LASKAR ARSIP SOEDIRMAN…. MAJU TERUS… PANTANG MENYERAH…..